MATARAKYAT_PAREPARE – Pembelian mobil penyapu jalan yang dibeli pemerintah kota ( pemkot ) Parepare seharga Rp. 2,7 Miliar yang bersumber dari dana anggaran Pendapatan dan belanja Daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup terus menjadi perbincangan hangat kalangan publik pasalnya mobil penyapu jalan tersebut belum memiliki ijin operasi
Anggaran untuk pembelian Vacum Car merek Dulevo Quattro Maxi buatan Italia, pengadaan 2017 seharga 2, 7 miliar yang hanya pembelian 1 unit pembelian mobil itu bukanlah harga relatif murah , dan belakang ini diketahui mobil yang sistim kerjanya menyapu sampah dedaunan di Jalan belum layak diopersikan dikarenakan belum memiliki kelengkapan BPKB dan STNK ataupun plat DD berkode parepare.
Andi Sinrang , Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK) pengadaan dinas lingkungan hidup membeberkan pembelian yang dilakukannya pihaknya disepakati menggunakan sistem off the root yaitu BPKB , STNK dan Plat nomor polisi ditanggung oleh pembeli serta biaya kepengurusan juga ditanggung pembeli ” Nah kalau mau diurus lagi STNK dan plat Polisinya butuh anggaran kurang lebih 200 juta ” bebernya
Sekedar diketahui Pengadaan pembelian 1 unit Vacum Car ini oleh Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) Tahun anggaran 2017 menguras APBD murni Kota Parepare , melalui mekanisme e- Purchasing , Pelaksana distributor PT. Starindo Cleaning Technologies yang beralamat digedung wisma Staco Lt .8 jalan Casablanca Kav 18 kelurahan menteng Dalam Kecamatan tebet Kota administras Jakarta selatan
Sementara kepala dinas Lingkungan Hudup Amir Lolo enggan berkomentar terkait kondisi Vacun Car dengan alasan Operatornya menghilang.
Liputan : Arya/Ruslan | Editor : Akbar Karca
Komentar