MATARAKYAT-MAJENE | Penyalahguna narkoba mulai merambah sopir angkutan dan terkuak saat Polsek Malunda, Polres Majene, Polda Sulbar, dinihari tadi (6/9) menangkap sopir dan awak angkutan serta barang bukti betupa narkotik jenis shabu.
Penangkapan ini berawal adanya informasi dari penumpang bis angkutan dari Kab. Pinrang tujuan Palu. Bis merek Ilham dilaporkan salah satu penumoang yang mencurigai barang haram ada di dalam bis yang mereka tumpangi.
Saat bis Ilham melintas di depan Polsek Malunda lalu diberhentikan personil Polsek Malunda dan dilakukan pemeriksaan. Petugas menemukan satu kantongan plastik kecil warna hitam yang berisikan alat nyabu (bon).
Petugas kemudian melakukan penggeledahan ditemukan shabu-shabu bungkusan rokok di saku celana, Anre kernet bis Ilham. Andre kepada petugas menaguku barang tsb adalah milik Ilham sopir bis Ilham.
Keduanya saat diintrogasi mengaku telah menggunakan sabu sabu bertiga dengan Akib, salah seorang awak angkutan bis Ilham yang kini diamankan petugas.
Ketiga lelaki yang diduga terlibat pengguna sabu beserta barang bukti di serahkan kepada Sat. Narkoba Polres Majene.
Komentar