MATARAKYAT-MAKASSAR |Di temukannya daging yang tidak layak konsumsi oleh aparat kepolisian di Pasar tradisional Pabaengbaeng beberapa hari yang lalu, Pemerintah Kota Makassar menggelar inspeksi mendadak di pasar tradisional Pa’ baeng baeng. Selasa (12/9)
Tim Operasi Terpadu diterjunkan terdiri dari Dinas Ketahanan Pangan (DKP), Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) BPOM, Dinas Perdagangan dan Pol PP secara serempak melakukan pemeriksaan daging yang ditenggarai masih dijual bebas.
Kadis Ketahanan Pangan Kota Makassar Dra.Hj. Sri Susilawati, M.Si. selaku ketua tim operasi terpadu mengatakan operasi pasar yang dilakukan tim terpadu adalah untuk memastikan tidak ada lagi daging yang tidak layak konsumsi yang dijual kepada masyarakat.
“Berbahaya jika masih ada daging yang sudah tidak layak dikomsumsi masih dijual kemasyarakat, operasi terpadu ini untuk menghindari bahaya yang tidak diinginkan agar masyarakat jangan sampai membeli dan mengkomsumsi daging yang tidak sehat,” Ujarnya
Selain memeriksa daging yang dijual dipasar tersebut, Sri Susilawati juga menegaskan kepada para pedagang daging agar dalam memasarkan dagingnya, pedagang sudah mengetahui bahwa daging sudah memenuhi SOP dari dinas terkait, mulai dari lokasi pemotongan hewan hingga ketempat penjualan daging dipasar tradisional
“Pedagang harus memastikan bahwa daging yang dijual tentunya sudah melalui pemeriksaan kesehatan dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan bahwa hewan tersebut sehat dan memang layak untuk dikomsumsi oleh masyarakat,” terangnya
Pada pemeriksaan yang dilakukan tim operasi terpadu di beberapa penjual daging yang ada di Pasar Pa’ Baeng baeng tidak ditemukan indikasi adanya daging yang tidak layak komsumsi yang di perjual belikan.
Liputan : Noya
Komentar