MATARAKYAT-MAMAUJU | Prestasi kembali ditorehkan Polda Sulbar terhadap penindakan terdap Basri pelaku Curat yang mengakubatkan Haeruddin, tukang ojek di Mamuju Tengah, luka berat akibat penganiayaan penumpangnnya sendiri.
Hanya 2×24 jam, pelaku penganiayaan terhadap tukang ojek di Mamuju Tengah telah tertangkap di Donggala saat berniat melarikan diri ke Kalimantan, kemari jelang Maghrib (25/9)
Gabungan tim Resmob Polda Sulbar dan Polres Mamuju dipimpin Kanit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sulbar AKP M. Nur Makmur S.I.K, melakukan penangkapan terhadap BASRI, warga Dusun Kalepu, Kec. Tommo, Kab. Mamuju Tengah, pelaku penganiayaan tykang ojek.
Pelaku diduga kuat melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan yang menyebabkan korban luka berat. Setelah melakukan pengejaran, tim mendapat info bahwa Lk. BASRI melarikan diri ke arah Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah.
Pelaku berniat melakikan diri ke Kalimatan namun tertangkap setelah polisi melakukan pengintaian di pelabuhan Wani Kab.Donggala, Prov. Sulawesi tengah. Tim mendapati Basri sedang berada di atas kapal pemuat barang tujuan ke Kalimantan.
Ketika itu tiim Resmob langsung mengamankan Basri tanpa perlawanan dan selanjutnya membawa ke Polresta Palu untuk dilakukan interogasi.
“Di depan petugas Basri mengakui telah melakukan penganiayan terhadap korban dengan menggunakan parang dan mengambil handphone milik korban.” ujar Kabid. Humas Polda Sulbar AKBP H.A.Mashurah
Laporan : Yudhi
Komentar