BELOPA | Negara Pilkades Uraso Kab. Luwu, dinilai salah satu curang lalu jalan desa diblokir (sejak tiga hari lalu dan berakhir hari ini (1/1) setelah ditempuh pendekatan kekeluargaan.
Pembukaan blokade akses jalan diawali Penyampaian Ir. Edward Ratu kepada masyarakat Desa Uraso bahwa blokade penutupan akses jalan dibuka setelah rumpum keluarga di Desa Uraso sepakat.
Dalam kegiatan pembukaan blokade dengan menggunakan alat berat dan sensow tersebut dilakukan pengamanan tertutup dan terbuka oleh Personil Polsek Bastem yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bastem AKP. Syamsuddin, SH. berlangsung kondusif.
Info diterima matarakyatmu.com menyebut bila penutupan akses jalan dilakukan sejak hari Kamis tanggal 28 Desember 2017 yang merupakan buntut dari hasil Pilkades serentak Desa Uraso diikuti Edward Ratu dan kalah dengan selisih 2 suara dengan Sdr. Hardianto.
Pemblokiran dilakukan aksi penutupan jalan sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap pemerintah daerah karena tidak adanya solusi terkait gugatan sengketa Pilkades Uraso.
Akses jalan lokasi kantor Desa yang ditutup oleh Yertin Ratu diklaim sebagai tanah adat/ulayat masyarakat Adat Desa Uraso.
Pembukaan Blokade akses jalan di Desa Uraso Kec.Bastura Kab.Luwu dibuka setelah Rumpun keluarga/masyarakat sepakat serta hasil Koordinasi Kapolsek Bastem dengan rumpun keluarga Parengnge Karatuan/Ketua BPD Uraso Puang F.Ratu.
Setelah Pembukaan Blokade penutupan akses jalan Kapolsek Bastem mewakili Kapolres Luwu Menyampaikan apresiasi dan terima kasihkepada Parengnge Karatuan F.Ratu bersama rumpun keluarga dan segenap masyarakat Desa Uraso atas komitmen untuk bersedia membuka Blokade penutupan akses jalan.(Rls)
Komentar