MAKASSAR | Polres Pelabuhan Makassar, Polda Sulsel, berhasil menangkap pelaku peredaran Narkoba bernama Syamsul Bahri di kediamannya Jl. Landak Baru (sekarang Jl. Andi Djemma). Petugas menemukan lima saset Sabu-sabu saat penggeledahan dilakukan.
Pengungkapan peredaran zat adiktif ini dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Makassar dipimpin oleh IPDA ASNAWI, SH, Kanit Idik I Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Makassar.
Berawal dari informasi masyarakat bahwa dirumah Syamsul Bahri di Jl. Landak Baru Lr 8 Kota Makassar sering terjadi penyalahgunaan dan peredaran narkotika, setelah itu Polisi melakukan pemantauan lalu melihat. Syamsul Bahri sedang berdiri di depan rumahnya dengan lagak mencurigakan.
SaatitupetugaslangsungmerangsekSyamsul dan melakukanpenggeledahanbadan dan berhasilmenemukansabu-sabu di dalamsakucelanasebelahkanan
Selanjutnya pelaku dan BB diamankan di ruangan Sat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar untuk melakukan pengembangan lebih lanjut. (Yudi)
Komentar