Dompu | Dunia semakin menjadi jadi. berbagai perbuatan keji dilakukan oleh manusia, entah itu kepada orang lain, sanak famili bahkan kepada orang disekitar kita.
Sebagai seorang kakak seharusnya menjadi panutan dan memberi contoh yang positif bagi adek-adeknya, namun hal yang berbeda dengan pemuda ini harus berurusan dengan pihak Kepolisian akibat melakukan perbuatan tidak senonoh kepada adik kandungnya sendiri
Dilangsir tribratanewsntb, Korban FN (14) seorang pelajar alamat Desa Tolokalo, Kecamatan Kempo harus tertunduk malu akibat hamil 6 (enam) bulan yang dilakukan oleh sang kakak kandung berinisial DP (17) alamat Desa Tolokalo, Kecamatan Kempo yang saat ini sudah diamankan pihak kepolisian Resor Dompu
Kasubbag Humas Polres Dompu Iptu Suhatta mengatakan “Pelaku kami tangkap setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut setelah tau anak perempuanya tiba-tiba hamil besar, dan saat ditanya pelakunya adalah anak kandungnya juga” tuturnya
“Sebelumnya pelaku sekitar bulan Agustus 2017 lalu melakukan pemerkosaan terhadap korban atau adeknya tersebut ketika korban sedang pulas tertidur kemudian pelaku tiba-tiba menindih korban dan menanggalkan baju korban sambil diancam dengan sebilah pisau” lanjut suhatta
Dari pengakuan pelaku sendiri, kejadian serupa tidak hanya dilakukan sekali, namun seringkali sehingga mengakibatkan hamil, “korban tidak berani menceritakan kejadian tersebut dikarenakan mendapat ancaman dari sang pelaku” ungkap suhatta
Pihak kepolisian berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku dirumahnya di Desa Tolokalo dan saat ini pelaku sudah diamankan pihak kepolisian Resor Dompu untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya. Sabtu (10/2) Sekitara pukul 13:00 wita
Dengan melihat perkembangan kejahatan yang kerap terjadi, kita perlu waspada karena kejahatan bukan saja karena niat, melainkan karena ada juga kesempatan. (*)
Komentar