Bhabinkamtibmas Polsek Somba Opu, Polres Gowa, AIPTU Razak melaksanakan Mediasi problem solving dalam perkara penganiayaan di warga binaannya (11/3)). Akhirnya warga yang bertikai dapat menerima langkah polisi mendamaikan.
Penganiayaan terhadap Gilang Ramadan, buruh harian, warga Jl.pallantikang Kel.kalegowa, dilakukan Bahtiar Dg.Tompo, berawal mula kejadian sekitar jam 01.00 dini hari korban kencing ditembok rumah pelaku yang bersebeahan rumah.
Setelah itu pelaku memukul korban sebanyak satu kali dengan cara ditampar pada bagian pipi hingga terasa sakit, selanjutnya permasalahan tersebut selesai dengan cara damai dirumah Ke Rt 02, Lamsu Dg.Tutu atas permintaan kedua pihak terutama korban sendiri dan penyelesaian di lakukan secara kekeluargaan
Kejadian penganiayaan karena salah paham kedua belah pihak, menindaklanjuti permsalahan tersebut AIPTU Razaj mengundang kedua pihak dengan maksud agar permaslahan tersebut tidak sampai berlarut. (has)
Komentar