MAROS | Barang bukti 1 Paket dos yang isinya di curigai Narkotika jenis SABU dan Obat terlarang diserah terimakan dari pihak Avsec PT. Angkasa Pura kepada pihak Polsek Kawasan Bandara di ruang Air Cargo (4/6).
Adapun kronologis dimulai ketika pihak PT. JNE memasukkan Kargo dengan SMU 872 176.5 dengan keterangan PTI berisi Dokumen ,electronik. Selanjutnya paket kargo tersebut dimasukkan ke dalam X-Ray untuk dilakukan pemeriksaan oleh petugas X-Ray an. Sdr. Sahid
Petugas Avsec di X-ray mencurigai paket tersebut saat melintas di X-ray memerintahkan ke petugas PT. JNE bernama. Agus untuk membuka paket tersebut dan diditemukan 1 paket dicurigai sabu sabu dan 5 butir pil / obat berwarna hijau.
Barang tersebut kemudian dilaporkan dan diamankan di Ruangan Air Cargo Terminal untuk pendataan lebih lanjut, dan diperoleh keterangan bahwa barang tersebut dikirim dari Kendari transit Makassar untuk dilanjutkan ke Manado melalui expedisi PT JNE.
Barang 1 paket dos tersebut berupa satu sachet yang isinya di curigai Narkotika jenis sabu dimasukan ke dalam bungkus rokok, 1 sachet pil / obat berwarna hijau sebanyak Lima Butir.
Paket tersebut dikirim oleh Johanes Pupet, warga Perum.Grasia Kendari dengan tujuan pengiriman paket ke Gerald Kaunang, Alamat : Jl.Dalanisang RT/RW : 001/002 Kel.Tatahadeng Kec.Siau Timur Kab.Kepulauan Siau taguladang Biaro Kota.Menado. (ary)
Komentar