GOWA | Sepandai pandainya tupai melompat pasti jatuh juga, begitulah ungkapan yang tepat pada lelaki yang hampir dua tahun menjadi buronan kini tumbang juga.
Suharli Alias Miri (27) pelaku penganiayaan berat atas Anira (korba) pada 10 oktober 2016 lalu yang terjadi di Bilonga Desa Bategulung Kecamatan Bontonompo. Pelaku berhasil diamankan oleh Kepolisian Sektor Bontonompo, Senin (3/12) kemarin.
Sekitar pukul 19:30 wita waktu setempat, personil unit lapangan polsek Bontonompo yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Nurman.SH sedang melakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku di daerah Takalar dan sekitar jam 22.00 wita personil mendapat informasi dari cepu bahwa tersangka sedang berada di rumahnyaa.
“Penangkapan terhadap pelaku atas dasar informasi yang kami terima terkait keberadaanya”. Jelas Ipda Nurman
Atas informasi tersebut, Personil langsung bergerak menuju kediaman pelaku yang berada di daerah Pangkajene Desa Cakura Kecamatan Polingbangkeng selatan Kabupaten Takalar. Sebelum di lakukan upaya Penangkapan, terlebih dahulu personil melakukan koordinasi dengan Polsek Polongbangkeng Selatan selanjutnyaa bergerak dan melakukan penangkapan terhadap Pelaku.
“Upaya penagkapan terhadap pelaku, ia hanya bisa pasrah dan tidak melakukan perlawanan, selanjutnyaa pelaku di bawa ke Polsek Bontonompo untuk proses lebih lanjut”. Tutupnya
Komentar