GOWA | Satuan Narkoba Polres Gowa berhasil mengamankan kosmetic racikan sebanyak 4.685 Pcs di jalan Panggentungan Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa. Rabu, (5/12).
Operasi yang dimpimpin Kasat Reskrim AKP Maulid, SH berawal dari informasi dari masyarakat dan pengguna kosmetic yang diedarkan oleh para penjual menggunakan sistem online, juga dari beberapa pasar yang diduga kosmetik yang dikemas tanpa ijin BPOM dan uji edaran.
“Dari data tersebut, Satuan Narkoba Polres Gowa langsung melakukan penggerebekan dirumah Muh. Ali” Jelas Maulid
Maulid menambahkan bahwa berkat informasi dari sejumlah konsumen yang menggunakan kosmetik tersebut bukannya mendapat hasil yang di inginkan. “maka pengaruh Makai Kosmetik wajahnya sedikit kelainan untuk saja langsung di hentikan. Sejumlah barang bukti langsung di amankan di polres Gowa guna di proses hukum”. tandasnya
Sementara Muh Ali warga dato panggentungan yang di dampingi oleh Ramlah istri nya mengaku bahwa barang barang tersebut ia dapatkan dari Daerah Pare Pare.
“saya hanya distributor yang melayani para pengecer dan konsumen saja”. ungkapnya.
Komentar