Pasca penandatanganan komitmen oleh para kepala lembaga, secara lebih teknis direktorat jenderal dari tiap kementerian dan lembaga merumuskan dan menyepakati rencana aksi sebagai upaya percepatan implementasi pendidikan antikorupsi.
Menristekdikti, M.Nasir, berharap jika pembelajaran terkait nilai anti korupsi bisa masuk ke mata kuliah dasar umum mulai dari perguruan dasar, menengah, dan tinggi.
Berikut merupakan Isi dari rencana aksi implementasi pendidikan karakter dan budaya antikorupsi :
1. Menyusun kebijakan yang mewajibkan pembelajaran yang memuat nilai-nilai Pendidikan Karakter dan Budaya Antikorupsi di kurikulum setiap jenjang pendidikan selambat-lambatnya bulan Juni tahun 2019
2. Menyusun dan mendistribusikan materi pembelajaran yang memuat nilai-nilai Pendidikan Karakter dan Budaya Antikorupsi di setiap jenjang Pendidikan
3. Melakukan pendampingan pelaksanaan Pendidikan Karakter dan Budaya Antikorupsi bagi satuan pendidikan
4. Menyiapkan sumber daya manusia, anggaran, dan sumber daya lainnya, serta satuan khusus / pokja yang memadai dalam realisasi rencana aksi Pendidikan Karakter dan Budaya Antikorupsi
5. Menyusun dan melaksanakan kebijakan yang mendukung efektivitas pembelajaran nilai-nilai Pendidikan Karakter Budaya Antikorupsi
6. Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pembelajaran nilai-nilai Pendidikan Karakter dan Budaya Antikorupsi dan penerapan tata kelola Pendidikan yang bersih dan baik
7. Melakukan publikasi terhadap kepatuhan implementasi nilai-nilai Pendidikan Karakter Budaya Antikorupsi serta penerapan Tata kelola yang bersih dan baik di setiap jenjang Pendidikan
8. Mendorong Tata Kelola Pendidikan yang bersih dan baik melalui manajemen berbasis sekola (MBS)
Komentar